Khutbah tentang Wanita ini Bikin Geram Al Ghazali dan Yusuf Qardhawi,Seperti Apa Isi Kutbah Tersebut??
Membahas wanita, sering kali orang-orang
terbawa dalam dua titik ekstrem. Ada yang terlalu mengekang wanita
sehingga hak-haknya tidak terpenuhi. Ada yang terlalu mengumbar sehingga
melampaui batas.
Di Mesir, seorang khatib pernah
berkhutbah tentang wanita. Ia mengatakan bahwa wanita tidak boleh keluar
dari rumahnya kecuali dalam tiga waktu.
“Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya
untuk masa lalu ketika kaum wanita tidak keluar kecuali tiga kali. Yakni
dari perut ibunya ke alam dunia, dari rumah orang tuanya ke rumah
suaminya dan dari rumah suaminya ke liang lahat,” katanya dalam khutbah
itu.
Mendengar hal ini, Syaikh Muhammad Al Ghazali geram. Sebab masa seperti itu bukanlah masa yang diberkahi.
“Semoga Allah tidak memberkahi masa itu.
Dan semoga masa itu tidak terulang dalam sejarah Islam sebab yang
demikian adalah masa jahiliah bukan masa Islam. Masa itu adalah
kemenangan tradisi zalim dan bukan kelanjutan dari shirathal mustaqim,”
tegas Al Ghazali.
Lantas Al Ghazali menyebutkan bagaimana
hadits-hadits shahih menunjukkan bahwa di zaman Rasululah shallallahu
‘alaihi wasallam, wanita muslimah bisa keluar dari rumah untuk berperan
di banyak bidang.
Syaikh Yusuf Qardhawi juga menolak
khutbah semacam itu sembari menyebutkan bahwa pengurungan wanita di
dalam rumah adalah hukuman bagi wanita yang melakukan zina sebagaimana
firman Allah dalam Surat An Nisa’ ayat 15.
Syaikh Abdul Halim Abu Syuqqah menyusun buku Tarhirul Mar’ah fi ‘Ashrir Risalah.
Dalam buku berjumlah enam jilid itu, beliau menjelaskan tentang
kebebasan wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Pada jilid dua, Syaikh Abdul Halim Abu
Syuqqah menyertakan puluhan hadits shahih yang menjelaskan peran
shahabiyah di luar rumah. Mulai dari pergi ke masjid, menuntut ilmu,
berdakwah, hingga ikut serta dalam berjihad.
Dalam urusan profesi, sebagian
shahabiyah ada yang berkebun, menggembala ternak, menangani industri
rumah tangga, usaha kerajinan, menjadi petugas kebersihan, hingga
menjadi tenaga medis.
Tentu, ada syarat-syarat ketika
beraktifitas di luar rumah sehingga kemuliaan wanita tetap terjaga.
Inilah bedanya Islam dengan selainnya. Bahwa Islam tidak mengekang dan
memenjarakan wanita, namun Islam juga tidak menelantarkan dan
menjerumuskan wanita ke jurang kehinaan. Islam memuliakan wanita lebih
dari agama dan paham apapun yang pernah ada di dunia. [Muchlisin
BK/Webmuslimah]