Istri Wajib Baca...!!! Beginilah Cara Puaskan Suami Saat H4id, Lakukan Cara Halal Ini ...
SEORANG perempuan yang sedang
mengalami h4id, maka diharamkan baginya untuk melayani h4sr4t suami. Ia
tidak boleh melakukan hubung4n b4dan dengannya. Sebab, selain menjadi
hal yang diharamkan oleh Allah SWT, juga dapat memberikan efek yang
buruk bagi suami dan istri.

Meski begitu, interaksi antara suami dan istri masih tetap bisa terjalin. Karena Islam tidak menghukumi fisik wanita h4id sebagai benda n4jis yang selayaknya dijauhi. Sebagaimana praktek yang dilakukan orang Yahudi.
Anas bin Malik menceritakan, “Sesungguhnya orang Yahudi, ketika istri
mereka mengalami h4id, mereka tidak mau makan bersama istrinya dan tidak
mau tinggal bersama istrinya dalam satu rumah. Para sahabat pun
bertanya kepada Nabi ﷺ. Kemudian Allah menurunkan ayat, yang artinya,
‘Mereka bertanya kepadamu tentang h4id, katakanlah bahwa h4id itu
kotoran, karena itu hindari wanita di bagian tempat keluarnya d4rah
h4id…’ (Surat Al-Baqarah).”
Jadi, sah-sah saja jika seorang suami ingin melakukan apapun terhadap istrinya ketika haid. Asalkan ia tidak melakukan hal yang dilarang oleh Allah SWT. Lalu, hal apa yang diperbolehkan dalam memu4skan suami ketika istri haid?
Salah satu hal yang bisa dilakukan ialah interaksi dalam bentuk berm3sraan dan b3rcumbu selain di daerah antara pusar sampai lutut istri ketika haid. Interaksi semacam ini hukumnya halal dengan sepakat ulama.
Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan, “Apabila saya h4id, Rasulullah ﷺ menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku,” (HR. Ahmad 25563, Turmudzi 132 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Maimunah Radhiyallahu ‘Anha, “Rasulullah ﷺ b3rcumbu dengan istrinya di daerah di atas sarung, ketika mereka sedang h4id,” (HR. Muslim 294).
Islam itu mengatur segalanya. Dan Allah SWT tahu apa yang dibutuhkan oleh kita. Termasuk dalam melampiaskan h4srat kepada p4sangannya. Allah memberikan solusi terbaik agar kita tidak melakukan hubung4n yang dilarang ketika haid. Sebab, boleh jadi kita akan terserang penyakit karenanya.
Sumber : beradab.com

Meski begitu, interaksi antara suami dan istri masih tetap bisa terjalin. Karena Islam tidak menghukumi fisik wanita h4id sebagai benda n4jis yang selayaknya dijauhi. Sebagaimana praktek yang dilakukan orang Yahudi.
Jadi, sah-sah saja jika seorang suami ingin melakukan apapun terhadap istrinya ketika haid. Asalkan ia tidak melakukan hal yang dilarang oleh Allah SWT. Lalu, hal apa yang diperbolehkan dalam memu4skan suami ketika istri haid?
Salah satu hal yang bisa dilakukan ialah interaksi dalam bentuk berm3sraan dan b3rcumbu selain di daerah antara pusar sampai lutut istri ketika haid. Interaksi semacam ini hukumnya halal dengan sepakat ulama.
Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan, “Apabila saya h4id, Rasulullah ﷺ menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku,” (HR. Ahmad 25563, Turmudzi 132 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Maimunah Radhiyallahu ‘Anha, “Rasulullah ﷺ b3rcumbu dengan istrinya di daerah di atas sarung, ketika mereka sedang h4id,” (HR. Muslim 294).
Islam itu mengatur segalanya. Dan Allah SWT tahu apa yang dibutuhkan oleh kita. Termasuk dalam melampiaskan h4srat kepada p4sangannya. Allah memberikan solusi terbaik agar kita tidak melakukan hubung4n yang dilarang ketika haid. Sebab, boleh jadi kita akan terserang penyakit karenanya.
Sumber : beradab.com